KPU BLORA – Untuk memaksimalkan kinerja penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020, komisi pemilihan Umum Kabupaten Blora melaksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan penghitungan Suara serta penggunaan Sirekap. Selain itu, KPU Kabupaten Blora sekaligus menggelar simulasi pengisian C Hasil-KWK serta pengenalan penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora tahun 2020.
Kegiatan berlangsung satu hari, Jumat 13 November 2020 di Gedung Mustika PKPRI Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut diikuti 2 orang dari 16 Kecamatan yang terdiri dari Ketua PPK dan Divisi yang membidangi Tungsura. Kegiatan dibuka sekaligus sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Blora Mohamad Khamdun. Dalam arahannya, ia meminta kepada seluruh penyelenggara di Kecamatan untuk fokus dan serius mengikuti Bimtek tersebut. Karena Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara merupakan tahapan yang sangat penting dang krusial.
Diikuti pengisian oleh Nailina Paramita Najati, S.IP. selaku Divisi Hukum menjelaskan tentang Kode Etik dan Heni Rina Minarti Divisi Prodat menjelaskan tentang Pemilih di TPS.
Sebelum sesi praktek peserta di berikan paparan video terkait pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara dan Penggunaan Aplikasi Sirekap di TPS yang di jelaskan oleh anggota KPU Kabupaten Divisi Tungsura Achmad Husain, ST.
peserta terlebih dahulu mendapat pengantar singkat terkait tata cara pengisian formulir C Hasil KWK. Beberapa hal yang disampaikan pada sesi ini seperti model tulisan (khususnya huruf kapital) maupun angka, penyertaan tanda silang atau angka nol pada kolom yang tidak tersisa hingga cara pembulatan kolom angka menggunakan spidol.
Pada sesi praktek pengisian formulir C Hasil KWK, peserta menerima soal yang kemudian dituangkan kedalam formulir. Diakhir acara, para peserta memaparkan hasil Simulasi Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dan menghimpun masukan dan tanggapan saat pelaksanaan simulasi.