KPU Blora – Bertempat di Gedung PKPRI Blora, Kamis 21 Januari 2021, KPU Kabupaten Blora menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020. Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Blora, M. Hamdun dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Blora, Bawaslu Blora, Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Blora. Acara diselenggarakan dengan pengamanan ketat oleh Polres Blora dan tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
Sesuai dengan tahapan Pilkada 2020, Pasangan Calon Terpilih ditetapkan oleh KPU Kabupaten paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU. KPU secara resmi telah menerima BRPK dari Mahkamah Konstitusi pada 20 Januari 2021 sehingga secara hukum bisa segera menetapkan Paslon Terpilih. Dalam sambutannya M. Hamdun menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan jawaban atas pertanyaan beberapa pihak yang menanyakan kapan Pasangan Calon Terpilih akan ditetapkan. “Kami sampaikan bahwa KPU Blora akan menetapkan Paslon terpilih setelah KPU menerima BRPK dari Mahkamah Konstitusi, dan tanggal 20 Januari kemarin BRPK sudah dikeluarkan, maka hari ini kami tetapkan” terang M. Hamdun.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora yang digelar 9 Desember lalu diikuti oleh tiga Paslon. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten, Paslon Nomor Urut 1 atas nama Dra. Dwi Astutiningsih dan Riza Yudha Prasetia, S,Hut memperoleh 15.187 suara. Paslon Nomor Urut 2 atas nama H. Arief Rohman, M.Si dan Tri Yuli Setyowati, S.T.,M.M memperoleh 318.380 suara. Sedangkan Paslon Nomor Urut 3 atas nama Dra. Hj. Umi Kulsum dan Agus Sugiyanto, S.E memperoleh 199.646 suara. Penetapan ini secara resmi menetapkan Paslon atas nama H. Arief Rohman, M.Si dan Tri Yuli Setyowati, S.T.,M.M sebagai Pasangan Calon Terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020 dan berhak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora periode kedepan. Di akhir sambutannya M. Hamdun menyampaikan terima kasih atas bantuan dan partisipasi semua pihak. “Hasil Pilkada ini merupakan pilihan terbaik yang dihasilkan bersama, sehingga harus didukung bersama” pungkasnya.
SK Penetapan Paslon Terpilih dalam Pilbup Blora 2020 dpt diunduh di bawah ini :