KPU Blora- Guna memastikan anggaran tahun 2021 dapat digunakan dengan maksimal dan efektif, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora mengadakan Rapat Pembahasan Anggaran Tahun 2021. Acara diselenggarakan di Ruang Pertemuan KPU Kabupaten Blora, Jl. Halmahera 11, Blora pada Senin, 22 Februari 2021. Acara dihadiri oleh Komisioner dan jajaran sekretariat KPU Blora dengan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
KPU Blora mendapat anggaran dari KPU RI untuk pelaksanaan kegiatan setiap kegiatan, baik untuk yang bersifat rutin, keperluan kantor, ataupun kegiatan khusus tertentu. Anggaran tahun 2021 bersumber dari KPU RI mengingat tahun anggaran 2021 KPU Blora tidak menyelenggarakan tahapan Pilkada. Kegiatan rapat seperti ini merupakan rutinitas yang dijalankan demi memastikan anggaran dapat digunakan secara tepat. Perencanaan merupakan hal mutlak yang diperlukan sebuah lembaga agar setiap tahapan kerja dapat terlaksanakan dengan efektif. Kesadaran penuh bahwa anggaran yang diterima merupakan amanah yang harus digunakan sebaik mungkin dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rapat dibahas hal-hal detail seputar rencana dan teknis penggunaan anggaran dengan berpedoman pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 beserta Petunujuk Teknisnya.